Gasak Uang Milik Nasabah di Cikarang, 2 Ditangkap 1 Masih DPO
CIKARANG - Polsek Cikarang Selatan meringkus dua perampok uang nasabah bank di depan Toko Susu Karisma, Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Rabu (7/8) siang.
Tersangka yang ditangkap adalah Ma
(27), dan Fi (48). Sementara Ge (35) berhasil kabur dan masuk dalam
daftar pencarian orang (DPO).
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan
Iptu Jefri menjelaskan, korban Iyan (22), saat itu ke bank dengan motor
matik untuk menukarkan uang sebesar Rp7 juta. Bank itu terletak di Ruko
Commercial City, Cikarang Selatan.
“Setelah mendapatkan uang tukaran,
dia kembali ke TKP. Uang itu dibungkus rapi dengan amplop dan dimasukkan
ke jok motor korban,” katanya.
Saksi pun kembali membuka tokonya. Saat
itu dia melihat tersangka membuka jok motornya dan mengambil amplop
berisi uang Rp7 juta itu, korban pun berteriak.
“Tersangka Ma langsung naik motor
Yamaha Jupiter nomor B 4490 TBB yang dikendarai Tersangka Fi. Terjadi
tarik menarik sehingga kedua tersangka itu jatuh dan ditangkap,” jelas
Jefri.
Berdasarkan hasil interogasi, ada tiga tersangka yang terlibat pada aksi itu, dua tersangka yang telah tertangkap dan Ze.
“Tersangka ketiga ini awalnya
mengawasi nasabah bank. Dia juga yang membuntuti korban setelah menukar
uang. Tersangka ketiga ini sambil membonceng tersangka Ma dengan motor
Supra, sementara Tersangka Fi mengikuti dari belakang,” katanya.
Polisi menyita barang bukti berupa uang
tunai Rp7 juta, satu motor Honda BeAT tanpa pelat, dan Yamaha Jupiter
berpelat B 4490 TBB.
“Kami masih dalami kasus ini untuk mencari satu tersangka lainnya,” jelas Jefri.



Post a Comment