Pengunjuk Rasa di Jayapura Tidak Mau Lagi Ikut Aksi Demonstrasi karena Merasa Ditipu
JAKARTA - Sekitar 300 orang yang berpartisipasi dalam demonstrasi menyebabkan kerusuhan dan anarkis di Jayapura, Papua, Kamis (29/8/2019), merasa ditipu oleh koordinator aksi massa.
Untuk ini mereka juga secara sadar berkomitmen untuk tidak lagi berpartisipasi dalam demonstrasi dalam bentuk apa pun.
Massa yang berasal dari komunitas gunung atau Wamena bersembunyi di kompleks desa Numbay, Kabupaten Jayapura Selatan, Minggu (9/1/2019) siang pukul 14.30 CET.
Mereka menyatakan penyesalan mereka dan takut untuk kembali ke rumah masing-masing di daerah Abepura dan Waena.
Kapendam XVII / Cenderawasih CPL Letnan Kolonel Eko Daryanto mengatakan 300 orang yang menjadi bagian dari demonstran massa setuju untuk tidak mengambil bagian dalam demonstrasi massa.
"Kelompok massa demonstran ini merasa mereka telah ditipu oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang mengeksploitasi masalah rasisme," kata Eko dalam pernyataannya, Minggu (9/1/2019).
Eko mengatakan, selama 3 hari mereka bersembunyi di daerah sekitar Desa Numbay karena mereka tidak berani kembali ke daerah Abepura dan Waena takut menerima balasan dari orang-orang yang menjadi korban penjarahan, pembakaran, pelemparan atau pengrusakan di sepanjang Jalan Waena-Jayapura.
"Pada hari Minggu sore, perwakilan kelompok, kebanyakan dari Wamena, bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Desman Kogaya, untuk meminta bantuan untuk memberikan jaminan keamanan dan transportasi dalam proses mereka kembali ke daerah Abepura dan Waena, "Kata Eko.
Eko melanjutkan, kemudian Desman Kogoya menghubungi perwakilan Kodam XVII / Cenderawasih dan Komnas HAM di wilayah Papua sebagai mediator.
"Asintel Kasdam Kolonel Inf. JO Sembiring sebagai perwakilan dari Kodam XVII / Cenderawasih dan Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramanday, melakukan mediasi dan perundingan untuk mendapatkan solusi perbaikan guna evakuasi untuk 300-an orang dalam rangka evakuasi antar kelompok massa khusus di wilayah Jayapura, "kata Eko.
Eko mengatakan, dalam proses mediasi tersebut hadir pula Pendeta dan Wakil Bupati Lanny Jaya.
"Anggota MRP Kodam XVII / Cenderawasih telah menyiapkan kurang lebih 15 truk TNI / Polri guna mengangkut massa yang telah bertahan di wilayah Kelurahan Numbay pasca aksi demo beberapa hari yang lalu," kata Eko.
Eko mengatakan, kemudian pukul 17.00 WIT dilakukan evakuasi gelombang pertama sebanyak 116 orang dan pukul 19.50 WIT evakuasi gelombang kedua sebanyak 172 orang.
"Satu orang yang berhasil menyelamatkan penjarahan diamankan oleh pihak Polres Jayapura karena pada saat menerima ditemukan kunci SPM baru dikantongnya. Proses evakuasi pemulangan berjalan aman dan aman dengan pengawalan ketat dari Kodam XVII / Cenderawasih dan Polda Papua," kata Eko.
Pihak asing
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengungkap keberadaan pihak dalam kerusuhan yang timbul di beberapa wilayah Papua, beberapa waktu terakhir.
Berdasarkan informasi dari intelijen, Tito menyebut kelompok yang diundang melakukan pertarungan memiliki hubungan dengan pihak asing atau jaringan internasional.
"Ada, ada (berpartisipasi pihak asing). Kita tahulah kelompok-kelompok ini ada yang mendukung jaringan di internasional," ujar Tito, pasca HUT Polwan ke-71, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2019) .
Namun, mantan Kepala Kepolisian Metro Jaya tidak menjelaskan secara rinci siapa pihak asing yang dimaksud dan peran yang relevan dalam kerusuhan tersebut.
Menurutnya, partainya akan menangani kasus keterlibatan asing melalui kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Intelijen.
"Jadi kita harus menanganinya baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Kerjasama kita dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) dan jaringan intelijen," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Humas Polisi Kadiv Inspektur Jenderal Pol Mohammad Iqbal menekankan kasus ini harus ditangani secara komprehensif.
Iqbal mengatakan bahwa ia dan semua pemangku kepentingan terkait memetakan sejauh mana keterlibatan pihak asing.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa mereka yang dicurigai memindahkan massa ke kerusuhan sedang dieksplorasi. Polisi mengatakan dia tidak ragu untuk mengambil tindakan jika dia menemukan bukti hukum.
"Ini sedang dipetakan oleh kami..! Pihak kami jaringan,,,. intelijen dengan beberapa lembaga. terkait, sudah bekerja. Intinya, kami juga tidak bisa menyerahkan semuanya di sini. Ini adalah diplomasi antar negara," kata Iqbal.
"Pihak-pihak yang diduga dimobilisasi telah dipetakan dan sedang dieksplorasi. Jika misalnya terbukti secara hukum, tentu saja akan dituntut," tambahnya.
Maklumat
Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta Kepala Kepolisian Daerah Papua dan Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat untuk mengeluarkan pemberitahuan yang melarang demonstrasi atau demonstrasi yang dianggap berpotensi kekerasan.
"Saya telah memerintahkan Kepala Kepolisian Daerah Papua dan Papua Barat untuk mengeluarkan pemberitahuan untuk melakukan larangan demonstrasi atau demonstrasi yang berpotensi menjadi anarkis," kata Tito, setelah ulang tahun Polwan yang ke-71, di Kepolisian Daerah Metro Jaya Markas Besar, Jakarta Selatan, Minggu (9/1/2019)).
Dia menjelaskan bahwa pengumuman itu dikeluarkan untuk mencegah kerusuhan lebih lanjut yang dimulai dengan demonstrasi, seperti di Manokwari dan Jayapura.
Pemberitahuan itu dikeluarkan untuk mencegah kerusuhan yang dimulai dengan demonstrasi di Manokwari dan Jayapura.
Bahkan, katanya, itu telah memberi orang Papua kesempatan untuk mengekspresikan aspirasi atau pendapat mereka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
"Tetapi kenyataannya adalah menjadi anarkis, menjadi kerusuhan, ada korban, kerusakan. Penyampaian pendapat tidak berarti anarkis, itu tidak bisa ditoleransi," katanya.
Selanjutnya, mantan Kepala Kepolisian Papua menegaskan kembali larangan protes di Papua juga mencerminkan larangan serupa pada Badan Pengawas Pemilu Indonesia, Jakarta pada 21-22 Mei.
"Saya dilarang mengadakan demonstrasi di Bawaslu, mengapa? Kami mentolerir, disalahgunakan. Ini sama, ditoleransi disalahgunakan," kata jenderal bintang empat itu.
Untuk ini mereka juga secara sadar berkomitmen untuk tidak lagi berpartisipasi dalam demonstrasi dalam bentuk apa pun.
Massa yang berasal dari komunitas gunung atau Wamena bersembunyi di kompleks desa Numbay, Kabupaten Jayapura Selatan, Minggu (9/1/2019) siang pukul 14.30 CET.
Mereka menyatakan penyesalan mereka dan takut untuk kembali ke rumah masing-masing di daerah Abepura dan Waena.
Kapendam XVII / Cenderawasih CPL Letnan Kolonel Eko Daryanto mengatakan 300 orang yang menjadi bagian dari demonstran massa setuju untuk tidak mengambil bagian dalam demonstrasi massa.
"Kelompok massa demonstran ini merasa mereka telah ditipu oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang mengeksploitasi masalah rasisme," kata Eko dalam pernyataannya, Minggu (9/1/2019).
Eko mengatakan, selama 3 hari mereka bersembunyi di daerah sekitar Desa Numbay karena mereka tidak berani kembali ke daerah Abepura dan Waena takut menerima balasan dari orang-orang yang menjadi korban penjarahan, pembakaran, pelemparan atau pengrusakan di sepanjang Jalan Waena-Jayapura.
"Pada hari Minggu sore, perwakilan kelompok, kebanyakan dari Wamena, bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Desman Kogaya, untuk meminta bantuan untuk memberikan jaminan keamanan dan transportasi dalam proses mereka kembali ke daerah Abepura dan Waena, "Kata Eko.
Eko melanjutkan, kemudian Desman Kogoya menghubungi perwakilan Kodam XVII / Cenderawasih dan Komnas HAM di wilayah Papua sebagai mediator.
"Asintel Kasdam Kolonel Inf. JO Sembiring sebagai perwakilan dari Kodam XVII / Cenderawasih dan Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramanday, melakukan mediasi dan perundingan untuk mendapatkan solusi perbaikan guna evakuasi untuk 300-an orang dalam rangka evakuasi antar kelompok massa khusus di wilayah Jayapura, "kata Eko.
Eko mengatakan, dalam proses mediasi tersebut hadir pula Pendeta dan Wakil Bupati Lanny Jaya.
"Anggota MRP Kodam XVII / Cenderawasih telah menyiapkan kurang lebih 15 truk TNI / Polri guna mengangkut massa yang telah bertahan di wilayah Kelurahan Numbay pasca aksi demo beberapa hari yang lalu," kata Eko.
Eko mengatakan, kemudian pukul 17.00 WIT dilakukan evakuasi gelombang pertama sebanyak 116 orang dan pukul 19.50 WIT evakuasi gelombang kedua sebanyak 172 orang.
"Satu orang yang berhasil menyelamatkan penjarahan diamankan oleh pihak Polres Jayapura karena pada saat menerima ditemukan kunci SPM baru dikantongnya. Proses evakuasi pemulangan berjalan aman dan aman dengan pengawalan ketat dari Kodam XVII / Cenderawasih dan Polda Papua," kata Eko.
Pihak asing
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengungkap keberadaan pihak dalam kerusuhan yang timbul di beberapa wilayah Papua, beberapa waktu terakhir.
Berdasarkan informasi dari intelijen, Tito menyebut kelompok yang diundang melakukan pertarungan memiliki hubungan dengan pihak asing atau jaringan internasional.
"Ada, ada (berpartisipasi pihak asing). Kita tahulah kelompok-kelompok ini ada yang mendukung jaringan di internasional," ujar Tito, pasca HUT Polwan ke-71, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2019) .
Namun, mantan Kepala Kepolisian Metro Jaya tidak menjelaskan secara rinci siapa pihak asing yang dimaksud dan peran yang relevan dalam kerusuhan tersebut.
Menurutnya, partainya akan menangani kasus keterlibatan asing melalui kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Intelijen.
"Jadi kita harus menanganinya baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Kerjasama kita dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) dan jaringan intelijen," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Humas Polisi Kadiv Inspektur Jenderal Pol Mohammad Iqbal menekankan kasus ini harus ditangani secara komprehensif.
Iqbal mengatakan bahwa ia dan semua pemangku kepentingan terkait memetakan sejauh mana keterlibatan pihak asing.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa mereka yang dicurigai memindahkan massa ke kerusuhan sedang dieksplorasi. Polisi mengatakan dia tidak ragu untuk mengambil tindakan jika dia menemukan bukti hukum.
"Ini sedang dipetakan oleh kami..! Pihak kami jaringan,,,. intelijen dengan beberapa lembaga. terkait, sudah bekerja. Intinya, kami juga tidak bisa menyerahkan semuanya di sini. Ini adalah diplomasi antar negara," kata Iqbal.
"Pihak-pihak yang diduga dimobilisasi telah dipetakan dan sedang dieksplorasi. Jika misalnya terbukti secara hukum, tentu saja akan dituntut," tambahnya.
Maklumat
Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta Kepala Kepolisian Daerah Papua dan Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat untuk mengeluarkan pemberitahuan yang melarang demonstrasi atau demonstrasi yang dianggap berpotensi kekerasan.
"Saya telah memerintahkan Kepala Kepolisian Daerah Papua dan Papua Barat untuk mengeluarkan pemberitahuan untuk melakukan larangan demonstrasi atau demonstrasi yang berpotensi menjadi anarkis," kata Tito, setelah ulang tahun Polwan yang ke-71, di Kepolisian Daerah Metro Jaya Markas Besar, Jakarta Selatan, Minggu (9/1/2019)).
Dia menjelaskan bahwa pengumuman itu dikeluarkan untuk mencegah kerusuhan lebih lanjut yang dimulai dengan demonstrasi, seperti di Manokwari dan Jayapura.
Pemberitahuan itu dikeluarkan untuk mencegah kerusuhan yang dimulai dengan demonstrasi di Manokwari dan Jayapura.
Bahkan, katanya, itu telah memberi orang Papua kesempatan untuk mengekspresikan aspirasi atau pendapat mereka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
"Tetapi kenyataannya adalah menjadi anarkis, menjadi kerusuhan, ada korban, kerusakan. Penyampaian pendapat tidak berarti anarkis, itu tidak bisa ditoleransi," katanya.
Selanjutnya, mantan Kepala Kepolisian Papua menegaskan kembali larangan protes di Papua juga mencerminkan larangan serupa pada Badan Pengawas Pemilu Indonesia, Jakarta pada 21-22 Mei.
"Saya dilarang mengadakan demonstrasi di Bawaslu, mengapa? Kami mentolerir, disalahgunakan. Ini sama, ditoleransi disalahgunakan," kata jenderal bintang empat itu.




Post a Comment