Resmi Dilaporkan Ade Armando, Setelah Menggungah Meme Anies Mirip Tokoh Joker
Fahira Idris, anggota DPD RI dari Jakarta, secara resmi mengadukan dosen studi komunikasi di Universitas Indonesia Ade Armando Polda Metro Jaya pada Jumat malam (11/1/2019).
Laporan ini dibuat setelah menggunggah meme Gubernur DKI Anies Baswedan seperti karakter fiksi Joker, oleh Ade Armando.
"Gambar (yang diunggah) Facebook milik Ade Armando adalah gambar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sebuah dokumen yang dimiliki oleh pemerintah daerah DKI atau milik publik, yang diduga merubah menjadi gambar seperti (karakter) Joker ," kata Fahira di polda.
Fahira mengakui bahwa dia terkejut setelah mengetahui apa yang diunggah dari ade. Karena ada tulisan Gubernur yang jahat dimulai dari menteri yang dipecat.
"Ini yang mengejutkan saya. Anda bisa melihatnya dengan jelas, ini ada di Facebook saudara, Ade Armando. Ini adalah gambar gubernur DKI mengenakan pakaian formal dan dimiliki oleh Pemprov dan milik publik berubah seperti joker dengan kata-kata atau narasi yang mengarah ke pencemaran nama baik."sambungnya.
Fahira mengatakan tokoh yang dilaporkan telah mengakui bahwa meme Anies yang menyerupai Joker adalah hasil postingannya. Tapi gambar itu bukan karya Ade, tapi orang lain.
Namun, Fahira menuduh Ade karena melanggar penilaian atas pencemaran nama baik. Karena Ade turut memposting Meme tersebut dimedia sosial.

"Hari ini di media dia mengaku bahwa itu adalah Facebook-nya. Tapi dia mengatakan gambar itu dibuat oleh orang lain, saya tidak tahu siapa, tetapi yang menerbitkannya beliau," kata Fahira.
Laporan tersebut dicatat dalam Laporan No. LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Dia diduga melanggar pasal 32 ayat 1 Jo pasal 48 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Sebelumnya, Ade Armando sedang hangat dibicarakan karena memuat meme Gubernur DKI Baswedan berwajah karakter fiksi Joker.
Foto itu dibagikan oleh akun Facebook bernama Ade Armando pada Kamis (30/10/2019), hingga viral.
Kemudian disertai dengan kalimat yang mengatakan Gubernur yang jahat dimulai dari menteri yang dipecat.
Tentu saja viral, dikarenakan unggahan Ade Armando menarik banyak perhatian publik, terutama ketika dibagikan secara bersamaan dengan kabar kontroversi mengenai anggaran tidak wajar dari Pemprov DKI Jakarta.
Contact US : +855964936778
Whatsapp : http://bit.ly/2KMyR19
LIVE CHAT : http://bit.ly/2Td76Co
Segera Daftarkan Diri Anda Di Situs POKERCIP Agen Poker Online Terbaik Dengan Tingkat Kemenangan 90%! Minimal Depo Dan Tarik Dana Rp 10.000-, menangkan JP (JackPot) puluhan juta bahkan sampai ratusan juta rupiah.
Laporan ini dibuat setelah menggunggah meme Gubernur DKI Anies Baswedan seperti karakter fiksi Joker, oleh Ade Armando.
"Gambar (yang diunggah) Facebook milik Ade Armando adalah gambar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sebuah dokumen yang dimiliki oleh pemerintah daerah DKI atau milik publik, yang diduga merubah menjadi gambar seperti (karakter) Joker ," kata Fahira di polda.
Fahira mengakui bahwa dia terkejut setelah mengetahui apa yang diunggah dari ade. Karena ada tulisan Gubernur yang jahat dimulai dari menteri yang dipecat.
"Ini yang mengejutkan saya. Anda bisa melihatnya dengan jelas, ini ada di Facebook saudara, Ade Armando. Ini adalah gambar gubernur DKI mengenakan pakaian formal dan dimiliki oleh Pemprov dan milik publik berubah seperti joker dengan kata-kata atau narasi yang mengarah ke pencemaran nama baik."sambungnya.
Fahira mengatakan tokoh yang dilaporkan telah mengakui bahwa meme Anies yang menyerupai Joker adalah hasil postingannya. Tapi gambar itu bukan karya Ade, tapi orang lain.
Namun, Fahira menuduh Ade karena melanggar penilaian atas pencemaran nama baik. Karena Ade turut memposting Meme tersebut dimedia sosial.

"Hari ini di media dia mengaku bahwa itu adalah Facebook-nya. Tapi dia mengatakan gambar itu dibuat oleh orang lain, saya tidak tahu siapa, tetapi yang menerbitkannya beliau," kata Fahira.
Laporan tersebut dicatat dalam Laporan No. LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Dia diduga melanggar pasal 32 ayat 1 Jo pasal 48 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Sebelumnya, Ade Armando sedang hangat dibicarakan karena memuat meme Gubernur DKI Baswedan berwajah karakter fiksi Joker.
Foto itu dibagikan oleh akun Facebook bernama Ade Armando pada Kamis (30/10/2019), hingga viral.
Kemudian disertai dengan kalimat yang mengatakan Gubernur yang jahat dimulai dari menteri yang dipecat.
Tentu saja viral, dikarenakan unggahan Ade Armando menarik banyak perhatian publik, terutama ketika dibagikan secara bersamaan dengan kabar kontroversi mengenai anggaran tidak wajar dari Pemprov DKI Jakarta.
Contact US : +855964936778
Whatsapp : http://bit.ly/2KMyR19
LIVE CHAT : http://bit.ly/2Td76Co
Segera Daftarkan Diri Anda Di Situs POKERCIP Agen Poker Online Terbaik Dengan Tingkat Kemenangan 90%! Minimal Depo Dan Tarik Dana Rp 10.000-, menangkan JP (JackPot) puluhan juta bahkan sampai ratusan juta rupiah.



Post a Comment